KARANG TARUNA DESA SESULU
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA DESA SESULU |
---|---|---|
Singkatan | : | KRT |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Sekretariat Karang Taruna, Jln.Propinsi KM 28 Desa Sesulu Kec Waru Kab PPU Provinsi Kalimantan Timur |
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organiasasi lembaga, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreatifitas. Kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar ataupun diwilayah lain.
-
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
-
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
-
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
-
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
-
penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
-
penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
-
pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;
-
penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
-
penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;
-
penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;
-
pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
-
penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Muhammad Harlin Aby Manyu Retno Jumapril Prasetya Arneta Alimuddin Dimas Azis Saputra Aulia Fitriana Yenti Yulianti Aripudin Dewi Mulyani Bunga Lisa Alidrus Shabila Vina Harlia Denni Romansyah Mohammad Rokhim Ariesdan Ryan Surya Ramadani Yusril Muhadi Muhammad Randi Rivai Sri Mulyani Amalia Sinta Rahayu Lukman Zidane Ahmad Tri Putra Ummu Gustia Nur Muhammad Ikhrom Fikry Ade Irwansyah Donny Alfathir Firrizqi Syahdan Muhammad Asriadi Kamal Sagita Sawal Sahril Kurniawan Saputra Muhammad Kevin Andrian Sukma Lukman | Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara Ketua Seksi Humas Ketua Seksi Kelompok Usaha Bersama Ketua Seksi Lingkungan Hidup Ketua Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial Ketua Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental KetuaSeksi Olahraga dan Seni Budaya Ketua Seksi Data & Informasi Ketua Seksi Pendidikan & Pelatihan Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA |