KARANG TARUNA DESA SESULU

Nama Lembaga: KARANG TARUNA DESA SESULU
Singkatan: KRT
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Sekretariat Karang Taruna, Jln.Propinsi KM 28 Desa Sesulu Kec Waru Kab PPU Provinsi Kalimantan Timur
Profil KRT

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Visi & Misi KRT

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organiasasi lembaga, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreatifitas. Kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar ataupun diwilayah lain.

Tugas Pokok & Fungsi KRT

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  7. pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

  8. penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

  9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

  10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

  11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

  12. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

Kepengurusan KRT

Nama Jabatan Pendidikan

Muhammad Harlin Aby Manyu

Retno Jumapril Prasetya

Arneta Alimuddin

Dimas Azis Saputra

Aulia Fitriana

Yenti Yulianti

Aripudin

Dewi Mulyani

Bunga Lisa Alidrus

Shabila Vina Harlia

Denni Romansyah

Mohammad Rokhim

Ariesdan

Ryan Surya Ramadani

Yusril Muhadi 

Muhammad Randi Rivai

Sri Mulyani

Amalia Sinta Rahayu

 Lukman

Zidane Ahmad Tri Putra

Ummu Gustia Nur

Muhammad Ikhrom Fikry

Ade Irwansyah

Donny Alfathir Firrizqi

Syahdan

Muhammad Asriadi

Kamal Sagita Sawal

Sahril

Kurniawan Saputra

Muhammad Kevin Andrian Sukma

 Lukman

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Wakil Sekretaris

Bendahara

Wakil Bendahara

Ketua Seksi Humas

Ketua Seksi Kelompok Usaha Bersama

Ketua Seksi Lingkungan Hidup

Ketua Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial

Ketua Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental

KetuaSeksi Olahraga dan Seni Budaya

Ketua Seksi Data & Informasi          

Ketua Seksi Pendidikan & Pelatihan

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA